Bareskrim Polri sudah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap kasus Brigjen Prasetijo Utomo soal surat jalan Djoko Tjandra.
Tersangka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, yang diduga penerima suap, serta Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi suap.