Apakah dengan berjalannya waktu hingga saat ini, masyarakat Islam Indonesia sudah berperilaku menghargai atas suatu karya ciptaan, menjadi pertanyaan besar.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menolak banding yang diajukan Virgpun terhadap putusan cerai Inara Rusli. PTA menguatkan hasil putusan PA Jakbar.