detikFinance
Rokok dan Farmasi Waspadai Aturan Pajak Baru
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait biaya promosi dan penjualan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk industri rokok dan farmasi. Aturan baru ini diyakini akan mempengaruhi industri rokok dan farmasi.
Senin, 13 Jul 2009 10:20 WIB







































