Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan menimbulkan kerumunan Petamburan. Dalam eksepsinya pengacara Habib Rizieq mengatakan adanya kriminalisai pada Rizieq.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengungkapkan kliennya telah membacakan eksepsi. Dia menyebut ada sejumlah poin yang disinggung Rizieq.
Habib Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Eks pemimpin FPI itu akan menjalani sidang offline pembacaan eksepsi.
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Ketua TP3 laskar FPI, Abdullah Hehamahua meminta Polri untuk terbuka menjelaskan kronologi tewasnya 1 polisi penembak laskar FPI yang diduga kecelakaan.