detikNews
Pemerintah Bisa Bekukan Pengurus Ormas yang Anarkis
Pemerintah berhak mengelola seluruh ormas yang ada. Jika dinilai menggangu ketentraman dan ketertiban, kepengurusan ormas tersebut bisa dibekukan.
Kamis, 08 Jun 2006 13:16 WIB







































