Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 di Kemnaker, Nila, mengakui menerima uang Rp 1,8 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Hakim meminta Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengembalikan USD 10 ribu hasil pemberian terdakwa kasus korupsi izin TKA Kemnaker dalam bentuk uang bukan motor.