Hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata, lebih ringan dari tuntutan jaksa, terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Aksi pencurian di Sukaraja, Sukabumi, terjadi saat korban berhenti untuk memperbaiki ban kempes. Uang Rp191 juta dicuri pelaku yang memanfaatkan situasi.