detikNews
Pengamat: Kewenangan Putus Perkara Pemilu Berikan ke KPU
Kewenangan Bawaslu diusulkan untuk memutuskan pelanggaran pemilu. Pakar pemilu dari Unair, Ramlan Surbakti mengatakan, kewenangan tersebut harusnya diserahkan ke KPU.
Kamis, 14 Jul 2011 15:32 WIB







































