"Kalau ditanyakan apakah (pansel) sudah minta informasi secara langsung kepada Dewas KPK, setahu saya, dan saya yakin itu belum pernah," kata Albertina.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi etik atas kasus penyalahgunaan jabatan untuk mutasi ASN. Nurul Ghufron mendapat sanksi potongan gaji 20%.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum mendaftarkan diri menjadi capim KPK periode 2024-2029. Ghufron juga enggan menanggapi perihal pendaftarannya.