detikNews
4 Hal Tentang Tilang Sistem Poin, Waspada Pelanggaran Berulang!
Polri menerbitkan perpol terkait penandaan SIM dengan sistem poin. Pengemudi yang berulang melanggar pidana lalin bisa dicabut SIM-nya.
Sabtu, 05 Jun 2021 08:02 WIB