detikNews
Sindir Komjen Buwas Soal Pemeriksaan Denny, PSHK: Didampingi Pengacara itu Hak!
Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) menyindir mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana yang tak mau diperiksa karena tak boleh didampingi pengacara. Buwas bersandar pada KUHAP karena saksi tak mesti didampingi.
Jumat, 13 Mar 2015 11:44 WIB







































