Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memusnahkan 162 ribu botol miras dan 12 juta batang rokok ilegal. Total nilai barang tersebut senilai Rp 165 miliar.
Bea Cukai memusnahkan ratusan ribu botol miras hingga 12 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan barang rampasan negara ini dipimpin Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
Menkeu Sri Mulyani beri pesan penting kepada pejabat Ditjen Bea seusai pertemuannya dengan para pejabat Ditjen Bea Cukai dan eselon 1 Kemenkeu. Berikut pesannya