Para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat mengaku mendapatkan pasokan barang dari importir, namun ada yang berlabel buatan Indonesia.
Kemendag menyebut pakaian bekas ilegal asal impor merupakan barang berbahaya yang terpapar bakteri mikrobiologis. DPRD Kota Bandung mendesak Pemkot Bandung tidak diam diri demi terjaminnya keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah menganggap produk pakaian bekas impor sebagai produk yang berbahaya dan ilegal. Apabil ada konsumen yang membelinya justru mereka yang dirugikan.