Ternyata tak hanya kapal nelayan dan coast guard China yang berada di Natuna, kapal perang China juga mondar-mandir di wilayah hak berdaulat Indonesia itu.
"Kalau Demokrat mengusulkan Perppu, nggak usah pakai Perppu, semua aturannya sudah ada. DPR saja yang berikan kekuatan yang kuat kepada TNI AL," kata Ngabalin.
"Jadi perkuatan-perkuatan persenjataan kapal kemudian persenjataan di kapal itu diperlukan dan juga mungkin koordinasi antara Angkatan Laut, Bakamla dan KKP."