detikNews
Pukul Teman Pakai Kaleng, Bocah Kelas V Diancam 4 Tahun
Hanya gara-gara pertengkaran antara anak kecil, seorang bocah dari Kabupaten Jember sebut saja Boy (11), murid kelas V SDN Dukuh Mencek 1, menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Kamis, 11 Feb 2010 17:44 WIB







































