Dua mahasiswa berinisial IAH dan MAM dituntut jaksa dengan hukuman 3 bulan bui terkait demo tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh di Semarang tahun lalu.
Mahasiswa yang disidang terkait perkara demo ricuh tolak omnibus law di Semarang dituntut 3 bulan penjara. Sidang tersebut juga diiringi aksi demo mahasiswa.
Aneka berita tersaji di Jabar-Banten hari ini. Mulai Ade Barkah dan Siti Aisyah jadi tersangka KPK hingga Kejati Banten tahan satu tersangka kasus sunat hibah.
Seorang anak menggugat orang tua kandung karena persoalan mobil yang dijadikan gono gini perceraian di Salatiga. Pakar hukum menilai si anak memperjuangkan hak.
Rektor Unnes Fathur Rokhman keluarkan rekomendasi agar mahasiswa yang dikembalikan ke orang tua, Frans Josua Napitu, mendapat fasilitas penyelesaian akademik.
Unnes mengembalikan Frans Josua Napitu ke orang tua. Salah satu alasan, terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM). Frans adalah yang melaporkan Rektornya ke KPK.