Kuasa hukum keluarga Axi Rambu mengajukan surat ke Kapolda NTT terkait dugaan eksploitasi anak dan kematian tidak wajar. Mereka minta kasus dibuka kembali.
Meski belum lama mengemban jabatan sebagai Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho mengaku membuka diri dan menyerap kritik dan masukan dari masyarakat.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi langkah Kapolri yang segera membentuk struktur Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).