Sampai detik ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk Azis Syamsuddin. Padahal Ketua KPK Firli Bahuri menjanjikan pemanggilan Wakil Ketua DPR itu secepatnya.
KPK telah menggeledah ruangan kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Usai penggeledahan itu muncul desakan agar Azis mundur dari jabatan.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dicegah KPK bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Apa alasan KPK mencegah politikus senior Partai Golkar itu?