Pengiriman kayu ilegal disinyalir leluasa masuk ke Pulau Jawa melalui pelabuhan di Surabaya dan Gresik. Namun Polda Jatim belum menemukan dugaan tersebut.
Polisi menangkap Abdul Rahman Assegaf (60) terkait penjualan satwa dilindungi. Tersangka sudah hampir 3 tahun beraksi dan berkedok mengolah hasil laut.