Viral yang menyebut permen Yupi haram itu menandakan bahwa masyarakat kita sangat peduli soal halal atau haram sebuah produk. Ini klarifikasi dari BPJH Kemenag.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyebut BNPT blunder tentang penyebutan ciri penceramah radikal. BNPT menegaskan tak pernah sembarangan mengeluarkan pernyataan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ada ketidaklaziman dalam aspek formalitas pembentukan undang-undang dalam persetujuan RUU Ciptaker oleh pemerintah.
Keluarga dan kerabat yang datang menjenguk atau sekadar mengantarkan makanan dan kebutuhan lainnya diperbolehkan hingga batas lokasi yang sudah ditetapkan.