KAEF memangkas kerugian pada triwulan III-2025 sebesar Rp 316,7 miliar menjadi Rp 234,1 miliar dibandingkan dengan triwulan III-2024 sebesar Rp 550,8 miliar.
Jaksa menyebut Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.