Pengacara Didit Wijayanto Wijaya didakwa lakukan perintangan penyidikan korupsi LPEI. Didit disebut jaksa memberi arahan pada tujuh saksi agar tidak kooperatif.
KPK menaikkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tingkat penyidikan tanpa tersangka. MAKI menyindir langkah KPK itu seperti kejar tayang dan 'kebakaran jenggot'.