Koalisi Masyarakat Sipil akan berupaya mengajukan penolakan uji materi PP 99/2012 ke MA. Hal ini dilakukan atas pengajuan uji materi pengacara kawakan yang membela narapidana korupsi, Yusril Ihza Mahendra.
Pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra mewakili kliennya, seorang narapidana korupsi, mengajukan uji materiil PP 99/2012 terkait pengetatan remisi. Koalisi Masyarakat Sipil akan melawan aksi Yusril dengan mengajukan penolakan uji materi itu ke Mahkamah Agung.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke Presiden SBY. Bagaimana sikap Priyo pribadi terkait pembatasan remisi koruptor yang diatur di PP tersebut?
PP 99/2012 tentang pengetatan remisi, digugat ke MA. Dalam PP tersebut, pemerintah memperketat pemberian remisi bagi terpidana terorisme, narkotika, korupsi, illegal logging dan kejahatan transnasional.
Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra kembali beraksi melawan pemerintah. Kali ini dia membela kliennya untuk menggugat PP 99/2012 soal pengetatan remisi.
PP 99/2012 tengah diuji materiil pengacara dan politisi PBB Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA). Tak hanya Yusril, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga berkirim surat ke Presiden SBY soal PP itu.
PP 99/2012 soal remisi diuji materiil Yusril Ihza Mahendra ke Mahmakah Agung (MA). Yusril mewakili dua terpidana korupsi Rebino dan Jumanto. Menkum Amir Syamsuddin sudah mengetahui soal gugatan itu.