Firli Bahuri mengajukan pakar hukum Yusril Ihza, Romli, dan Suparji sebagai saksi meringankan baru kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.