detikNews
Tak Ada Bukti Pidana, KPK Inginkan SKPP untuk Bibit Chandra
Kejagung telah memutuskan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum untuk kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun bagi KPK, SKPP justru lebih tepat untuk perkara ini.
Jumat, 29 Okt 2010 19:05 WIB







































