Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan tarif sewa rumah susun negara hingga Rp 0. Keringanan ini berlaku untuk PNS di Kemenkeu dengan syarat tertentu.
Pemerintah melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk liburan. Warga yang melihat mobil dinas dipakai liburan segera laporkan.