detikNews
Quraish Shihab: Poligami Bukan Ibadah Murni, Kayak Makan Saja
Pemohon judicial review UU Perkawinan menilai UU itu melarang dirinya beribadah kepada Allah lewat poligami. Namun ahli fiqih Quraish Shihab punya pendapat sendiri.
Kamis, 23 Agu 2007 12:52 WIB







































