Seiring dengan berkembangan teknologi, para pelamar tidak perlu lagi datang ke perusahaan dan menyerahkan berkas lamarannya melainkan dikirimkan melalui e-mail.
Revisi biaya interkoneksi seharusnya tak dijadikan polemik. Perbedaan antara operator akan selalu ada, dan hal ini harusnya mampu dijembatani oleh pemerintah.