Terminal Tipe A Kertawangunan Kabupaten Kuningan masih menunggu kemungkinan adanya pembatasan jumlah bus yang berangkat ke Jakarta usai pemberlakuan PSBB.
Melalui Permenhub 41 tahun 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menghapus ketentuan batas penumpang 50% pada operasional angkutan umum dan pribadi.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta ada penghentian lalu lintas kendaraan umum, bus dan kereta api ke wilayahnya. Hal itu guna mencegah penyebaran Corona.