Lulusan SMK Bogor berinisial S (29) ditangkap polisi karena membuat sekaligus mengelola 35 situs judi online. Sebulan, S menerima bayaran puluhan juta rupiah.
PPATK mengakui bahwa kerja pemerintah menekan angka judi online (judol) berhasil, khususnya Polri. PPATK juga mengungkap akumulasi perputaran judol meningkat.