detikNews
Sidang Kasus Pembunuhan Salim Kancil Gunakan Dua Ruangan
Dua ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digunakan untuk menggelar sidang kasus pembunuhan Salim Kancil. Hal ini dilakukan agar persidangan cepat selesai.
Kamis, 18 Feb 2016 11:49 WIB







































