detikNews
Langgar Pembatasan Corona, Pendeta Kanada Dibui 3 Bulan di Myanmar
Seorang pendeta asal Kanada dihukum 3 bulan penjara oleh pengadilan Myanmar, karena melanggar larangan pertemuan besar selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Kamis, 06 Agu 2020 14:33 WIB