detikNews
Novel Akan Ajukan Praperadilan, Kali Ini untuk Penggeledahan-Penyitaan
"Sekarang objeknya berbeda. Kalau yang kemarin penangkapan dan penahanan. Kemudian yang besok untuk penggeledahan dan penyitaan," ujar kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu.
Minggu, 10 Mei 2015 22:35 WIB







































