Pemerintah mengimbau perayaan Imlek 2021 dirayakan secara sederhana. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan libur Imlek tanggal 12 Februari dengan bijak.
Pemerintah mendorong gerakan nasional donor plasma konvalesen untuk menekan COVID-19. Meski demikian, tidak ada kewajiban bagi penyintas untuk ikut jadi donor.