detikFinance
Ada Asuransi Nelayan, Susi: Kalau Mati di Laut Dapat Santunan Rp 200 Juta
Untuk melindungi nelayan dari kecelakaan kerja, baik saat menangkap ikan di atas laut, maupun saat beraktivitas di darat, KKP punya asuransi nelayan.
Senin, 05 Sep 2016 16:29 WIB







































