detikHealth
500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda
Kadinkes DKI Jakarta jelaskan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diperoleh siapa saja. Bahkan, premi bisa dibayarkan Pemda jika diinginkan..
Senin, 15 Jan 2018 17:40 WIB







































