Susan menjual kafenya seharga Rp 2,9 miliar. Dia membuat penawaran beli kafe bonus istri. Janda satu anak ini mengaku sudah banyak yang menawar kafenya.
Hukuman mati terhadap Yulianto tidak bisa ditawar lagi karena PK-nya ditolak. Sepanjang pemeriksaan, Yulianto tenang dan tetap tertawa seakan tidak punya beban.