detikInet
UU Telekomunikasi, Cukup Direvisi atau Dirombak Sekalian?
Ada dua opsi untuk melahirkan UU Telekomunikasi kekinian, yaitu dengan merevisi UU No. 36 Tahun 1999 atau melakukan perombakan secara besar-besaran. Pilih mana?
Rabu, 08 Mar 2017 15:19 WIB







































