detikNews
4 Provokator Penolakan Jenazah Korban Corona di Gowa Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka di kasus penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 di Gowa. Para tersangka ini berperan sebagai provokator.
Senin, 13 Apr 2020 17:12 WIB