detikNews
Angkatan Udara AS Harus Bayar Ganti Rugi Rp 3 T Atas Penembakan Gereja
Angkatan Udara AS diperintahkan membayar lebih dari US$ 230 juta (Rp 3,3 triliun) sebagai ganti rugi kepada korban penembakan di gereja Texas tahun 2017 lalu.
Selasa, 08 Feb 2022 16:07 WIB