detikNews
Jaksa Agung: Berkas Perkara Novel Baswedan Telah Diterima dan Diteliti
Berkas perkara penyidik KPK Novel Baswedan telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Bareskrim Polri. Jaksa Agung HM Prasetyo telah memerintahkan tim jaksanya untuk meneliti berkas tersebut.
Jumat, 08 Mei 2015 15:24 WIB







































