detikNews
Ditemui Pejabat Pemprov Banten, Atut Tak Teken Surat Pelimpahan Kewenangan
Pemprov Banten akhirnya diizinkan KPK menemui Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu. Dalam pertemuan itu, Atut meneken 17 dokumen. Namun surat pelimpahan kewenangan Gubernur Banten kepada Wagub Rano Karno tidak termasuk yang diteken.
Jumat, 24 Jan 2014 00:50 WIB







































