Hari ketujuh bulan Ramadhan 1441 Hijriyah, waktu berbuka puasa di DIY mengalami perubahan. Buka puasa lebih awal satu menit dibanding hari-hari sebelumnya.
Kebijakan penyesuaian jam kerja PNS selama Ramadhan telah dirilis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.