Tersangka utama kasus penipuan yang mencatut nama pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Situbondo diringkus. Dia adalah Seidina Hamzah warga Probolinggo.
Sebagai simulasi, dengan adanya redenominasi berupa pemangkasan tiga digit angka nol di belakang rupiah, maka 1 dolar AS dari semula Rp 14.500 jadi Rp 14,5.
Polisi menangkap tersangka kasus dugaan penipuan yang mencatut nama Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo. Pelaku berinisial Z akhirnya ditangkap.