detikNews
Simpan Uang Palsu Puluhan Juta, Pria di Temanggung Ini Diringkus Polisi
Seorang pria inisial FW (56) diringkus Polres Temanggung terkait kasus uang palsu (upal). Polisi amankan barang bukti uang diduga palsu senilai Rp 21,4 juta.
Jumat, 19 Feb 2021 17:44 WIB