Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 5 pemain judi online (judol). Sambil mewek, salah satu pelaku mengaku menyesal karena terancam hukuman berat.
Polsek Pancoran mewanti-wanti masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Polisi menegaskan judi online hanya akan menyengsarakan hidup.