Reputasi Google tak cukup membuat raksasa teknologi ini pede meluncurkan layanan bank. Belum juga diluncurkan, Google membatalkan rencana membuka layanan bank.
El Salvador baru-baru ini melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Tak cukup sampai di situ, mereka juga mulai menambang mata uang kripto tersebut.
Riset Luno dan YouGov mengungkapkan responden Indonesia mengenal kripto mencapai 30% melebihi asest investasi lain, obligasi negara 20% dan pinjaman online 18%.
SWI telah menangani ribuan investasi bodong alias ilegal yang melakukan penipuan. Beberapa di antaranya kalau diingat lagi modusnya bikin geleng-geleng kepala.