detikNews
Abdul Aziz, Terdakwa Pembuat anshar.net Divonis
PN Denpasar akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Bom bali II Abdul Aziz, Selasa (5/9/2006). Ia dituntut 10 tahun penjara karena terlibat dalam pembuatan situs teroris www.anshar.net.
Selasa, 05 Sep 2006 10:27 WIB







































