Calon jamaah haji kini bisa cek nomor porsi dan estimasi keberangkatan lewat aplikasi Pusaka Kemenag atau situs resmi. Persiapkan ibadah haji dengan mudah!
Mengendarai kendaraan bermotor wajib membawa SIM dan STNK. Tanpa keduanya, pengendara terancam denda hingga Rp 750 ribu. Pastikan selalu bawa dokumen fisik!