Presiden PKS Anis Matta disebut-sebut dalam surat dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq. PKS sendiri mempersilakan jika nantinya Anis harus bersaksi di Pengadilan Tipikor.
PKS mengaku menyesalkan Luthfi Hasan Ishaaq menjalin hubungan sangat dekat dengan Ahmad Fathanah dan Yudi Setiawan. Tiga orang tersebut disangkutkan pengadaan duit Rp 2 T dari tiga kementerian.
Jaksa Pengadilan Tipikor menyebut adanya pengumpulan dana Rp 2 triliun dari tiga kementerian yang digawangi oleh kader PKS. Partai dakwah itu menyebut dakwaan tersebut tidak logis.
Dalam dakwaan KPK terhadap Luthfi Hasan Ishaaq ada upaya pencarian dana PKS sebesar Rp 2 triliun untuk menghadapi pemilu dari 3 Kementerian. Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menanggapi hal itu sebagai 'bluffing'.
Presiden PKS Anis Matta disebut dalam dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq dalam persidangan Tipikor, Senin (26/5) kemarin. Mengomentari persidangan itu, Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq punya jawaban.
Politisi PKS Jazuli Juwaini memberi penjelasan terkait dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq yang mencantumkan namanya. Jazuli disebutkan terkait dengan dengan perumahan di Batu Ampar, Jakarta Timur.
Presiden PKS Anis Matta masuk dalam dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq. Nama Anis tercantum saat Luthfi meminta fee Rp 1,75 miliar dari pengusaha Yudi Setiawan. Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menilai hal itu baru sepihak.